Tim Gabungan Sita Ribuan Butir Dugaan Obat Keras di Kawasan Tanah Abang
By Admin

Tim gabungan lintas instansi
nusakini.com, Tim gabungan lintas instansi berhasil membongkar dugaan peredaran obat keras tanpa izin edar di kawasan Pasar Tanah Abang pada Kamis (13/8) malam. Operasi penertiban ini melibatkan personel kepolisian, TNI, BBPOM, serta jajaran aparat pemerintah daerah setempat.
Dalam razia tersebut, aparat keamanan mengamankan dua pria yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar obat jenis Tramadol dan Hexymer. Petugas yang menyamar menyita lebih dari 4.000 butir pil beserta uang tunai senilai Rp4,2 juta dari dalam tas milik terduga pelaku berinisial R (29).
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi pemberantasan obat terlarang bersama elemen masyarakat. "Kedua pelaku pengedar obat ilegal yang ditangkap diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses secara hukum yang berlaku," kata Arifin saat memantau lokasi penangkapan.
Ia juga mendapati fakta bahwa salah satu terduga pelaku merupakan wajah lama yang sebelumnya telah berulang kali berurusan dengan penegak hukum. Menurut catatan otoritas setempat, R diduga sudah tiga kali terjaring operasi serupa dengan barang bukti dalam jumlah masif.
Upaya hukum tegas dinilai perlu guna memberikan efek jera serta memutus rantai pasokan obat tanpa standar edar yang jelas di wilayah ibu kota. Wali Kota menegaskan bahwa produk tersebut sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat karena dijual bebas tanpa resep dan takaran medis yang tepat.
"Pengedar dikenakan sanksi hukum karena sebagian besar obat yang dijual tidak memenuhi standar edar resmi, atribut atau merek obat tidak jelas dan tanpa mencantumkan nama obat," ujar Arifin menegaskan. Kolaborasi pengamanan juga diperluas hingga ke wilayah perbatasan guna mengantisipasi terduga pelaku melarikan diri ke area administrasi lain.
Sinergi antarwilayah ini dianggap sebagai langkah taktis yang efektif dalam membatasi ruang gerak sindikat peredaran obat keras. "Operasi ini juga melibatkan personel Satpol PP wilayah lain yang beririsan dengan Jakarta Pusat, sehingga saat mereka lari ke wilayah lain langsung diamankan bersama," tambah Arifin.
Pihak berwenang mengimbau warga agar terus proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan obat-obatan tanpa izin. Proses penyelidikan lebih lanjut kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan pihak kepolisian guna mengungkap jaringan yang lebih besar. (*)